Senin, 12 Desember 2011

PENGERTIAN KALIMAT DAN UNSUR-UNSUR KALIMAT

1. Pengertian Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir yang diikuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan ataupun asimilasi bunyi ataupun proses fonologis lain. Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!);dan di dalamnya dapat disertakan tanda baca seperti koma (,), titik dua (:), pisah (-),dan spasi. Tanda titik, tanda tanya, dan tanda seru pada wujud tulisan sepadan dengan intonasi akhir pada wujud lisan sedangkan spasi yang mengikuti mereka melambangkan kesenyapan. Tanda baca lain sepadan dengan jeda.

Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :

- Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.

- Pergi!

- Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.

- The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.

2. Unsur-unsur Kalimat

Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti.

Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :

1.Subjek / Subyek (S)

Fungsi subjek merupakan pokok dalam sebuah kalimat. Pokok kalimat itu dibicarakan atau dijelaskan oleh fungsi sintaksis lain, yaitu predikat. Ciri-ciri subjek yaitu: (1) jawaban apa atau siapa, (2) dapat didahului oleh kata bahwa, (3) berupa kata atau frasa benda (nomina), (4) dapat disertai kata ini atau itu, (5) dapat disertai pewatas yang, (6) tidak didahului preposisi di, dalam, pada, kepada, bagi, untuk, dan lain-lain, (7) tidak dapat diingkarkan dengan kata tidak, tetapi dapat diingkarkan dengan kata bukan.

2.Predikat (P)

Predikat merupakan unsur yang membicarakan atau menjelaskan pokok kalimat atau subjek. Predikat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) bagian kalimat yang menjelaskan pokok kalimat, 2) dalam kalimat susun biasa, predikat berada langsung di belakang subjek, 3) predikat umumnya diisi oleh verba atau frasa verba, 4) dalam kalimat susun biasa (S-P) predikat berintonasi lebih rendah, 5) predikat merupakan unsur kalimat yang mendapatkan partikel –lah, 6) predikat dapat merupakan jawaban dari pertanyaan apa yang dilakukan (pokok kalimat) ataubagaimana (pokok kalimat).

3.Objek / Obyek (O)

Fungsi objek adalah unsur kalimat yang kehadirannya dituntut oleh verba transitif pengisi predikat dalam kalimat aktif. Objek mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) berupa nomina atau frasa nominal, 2) berada langsung di belakang predikat (yang diisi oleh verba transitif), 3) dapat diganti enklitik –nya, ku atau –mu, 4) objek dapat menggantikan kedudukan subjek ketika kalimat aktif transitif dipasifkan.

5.Keterangan (K)

Keterangan adalah unsur kalimat yang memberikan keterangan kepada seluruh kalimat. Sebagian besar unsur keterangan merupakan unsur tambahan dalam kalimat.
Keterangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) umumnya merupakan keterangan tambahan atau unsur yang tidak wajib dalam kalimat, 2) keterangan dapat berpindah tempat tanpa merusak struktur dan makna kalimat, 3) keterangan diisi oleh adverbia, adjektiva, frasa adverbial, frasa adjektival, dan klausa terikat.
Fungsi keterangan ini memiliki banyak jenis, misalnya keterangan tempat, waktu, alat, cara, tujuan, perbandingan, sebab, akibat, syarat, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar